DATA TUNGGAL SOSIAL EKONOMI (DTSEN) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Madiun

Pelayanan Statistik Terpadu dapat menghubungi PESILAT (Pelayanan Data dan Pengaduan Singkat Lengkap dan Cepat) di nomor whatsapp 0812 3511 3519

BPS Kabupaten Madiun tidak menerima tip dan segala bentuk GRATIFIKASI

Layanan Pengaduan dan Diseminasi Statistik Satu Pintu : s.bps.go.id/lapis3519

DATA TUNGGAL SOSIAL EKONOMI (DTSEN)

DATA TUNGGAL SOSIAL EKONOMI (DTSEN)

25 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kabupaten Madiun berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Madiun pada tanggal 25 Februari 2025 untuk mewujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bertujuan untuk mengintegrasikan, mengelola, dan menyediakan satu sumber data yang akurat, mutakhir, serta dapat digunakan oleh berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam perencanaan serta evaluasi kebijakan sosial ekonomi di Indonesia. Dengan adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, diharapkan kebijakan sosial dan ekonomi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

#BPSKabMadiun
#ZI
#ZonaIntegritas
#DataUntukIndonesia
 #StatistikUntukSemua
#SElangkah
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MadiunJl. Marsma TNI Anumerta R. Iswahjudi No.30

Jiwan

Kec. Jiwan 63161

Telp (0351) 463193

Faks (0351) 463193

Mailbox : bps3519@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik