BPS Kabupaten Madiun Menolak Tip dan Gratifikasi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Madiun

Pelayanan Statistik Terpadu dapat menghubungi PESILAT (Pelayanan Data dan Pengaduan Singkat Lengkap dan Cepat) di nomor whatsapp 0812 3511 3519

BPS Kabupaten Madiun tidak menerima tip dan segala bentuk GRATIFIKASI

Layanan Pengaduan dan Diseminasi Statistik Satu Pintu : s.bps.go.id/lapis3519

BPS Kabupaten Madiun Menolak Tip dan Gratifikasi

BPS Kabupaten Madiun Menolak Tip dan Gratifikasi

4 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kabupaten Madiun berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas. Oleh karena itu, kami tidak menerima tip, hadiah, atau bentuk gratifikasi dalam bentuk apa pun. Mohon dukungan Anda untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam layanan yang kami berikan. Terima kasih atas pengertiannya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MadiunJl. Marsma TNI Anumerta R. Iswahjudi No.30

Jiwan

Kec. Jiwan 63161

Telp (0351) 463193

Faks (0351) 463193

Mailbox : bps3519@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik