22 Desember 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Madiun (22/12/2020), hari ini BPS
Kabupaten Madiun melakukan rapat internal membahas langkah-langkah yang harus
dilakukan demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Rapat diawali
dengan arahan dari Bapak Hartono selaku Kepala BPS Kabupaten Madiun. “Jika hari
ini lebih buruk dari kemarin itu adalah musibah, jika hari ini sama dengan
kemarin adalah kerugian, jadi hari ini harus lebih baik dari kemarin” tutur
beliau. Berbekal filosofi tersebut diharapkan
seluruh jajaran di BPS Kabupaten Madiun bersama-sama untuk menyatukan visi dan
misi menjadikan kantor BPS Kabupaten Madiun mendapat predikat WBK di tahun
mendatang. Hal itu dapat diwujudkan dengan cara berani berubah dari diri
sendiri dan berintegritas, fokus pada kemampuan kita dan tetap bekerjasama,
melakukan inovasi yang baik terhadap pekerjaan selama ini dan juga tetap
menanamkan nilai inti dari BPS yaitu tetap Profesional, Integritas, dan Amanah.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten MadiunJl. Raya Solo No.30 Jiwan - Madiun 63161
Telp (0351) 463193
Faks (0351) 463193
Mailbox : bps3519@bps.go.id
Tentang Kami