Jumat, 9 April 2021
PENGUMUMAN
Menuju tata kelola keuangan instansi yang bersih, efisien dan akuntabel..
Pembayaran honor atas kegiatan survei dll secara cashless atau nontunai..
Hal ini seiring dengan pilar zona integritas yaitu pilar penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan..
Dan jika terjadi pelanggaran prosedur administrasi keuangan agar segera dilaporkan ke :
Nomor pengaduan (PESILAT) : 081235113519
Email pengaduan : pengaduan3519@bps.go.id
Terima kasih
Kepala BPS Kab Madiun
#pengaduan
#penguatanakuntabilitas
#penguatanpengawasan
#pilarzonaintegritas
#pengawasaninternal
#tolakgratifikasi
#Pesilat
#pelayandanpengaduandatasingkatlengkapcepat
#bpskabmadiun
#bpsjatim
#wbk
#wbbm
#ZonaIntegritas
@bpsjatim
@bps_statistics
@kemenpanrb