Pada hari Rabu, 25 Nopember 2020,
BPS Kabupaten Madiun melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) di kantor BPS Kabupaten Madiun. Zona Integritas (ZI) merupakan
predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah
dimana pimpinan dan segenap jajarannya memiliki komitmen bertujuan mewujudkan
WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Acara penandatanganan ini dilakukan di Aula BPS Kab. Madiun yang
dihadiri oleh bapak Sekda (Ir. Tontro Pahlawanto), perwakilan dari Bappeda,
Kepala Dinas Infokom (Ir. Sawung Rehtomo, M.Si) dan juga Kepala BPS Kota Madiun
(Dwi Yuhenny, S.Si, MM). Protokol kesehatan Covid 19 tetap dijalankan untuk
mencegah penyebaran virus Covid 19.
Segenap karyawan BPS Kab. Madiun bertekad untuk mewujudkan
kantor BPS Kab. Madiun sebagai instansi yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Semoga seluruh karyawan BPS tetap Profesional, berIntegritas dan
Amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.