Pernyataan Bersama BPS - World Bank tentang Garis Kemiskinan Nasional dan Internasional - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Madiun

BPS Kabupaten Madiun tidak menerima tip dan segala bentuk GRATIFIKASI

Pelayanan Statistik Terpadu dapat menghubungi PESILAT (Pelayanan Data dan Pengaduan Singkat Lengkap dan Cepat) di nomor whatsapp disini 

Layanan Pengaduan dan Diseminasi Statistik Satu Pintu : LAPIS SATU

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pernyataan Bersama BPS - World Bank tentang Garis Kemiskinan Nasional dan Internasional

Pernyataan Bersama BPS - World Bank tentang Garis Kemiskinan Nasional dan Internasional

Pernyataan Bersama BPS - World Bank tentang Garis Kemiskinan Nasional dan Internasional

11 September 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis laporan tingkat kemiskinan nasional per Maret 2026 sebesar 8,07%. Di sisi lain, dengan menggunakan data yang sama berdasarkan pengelompokan negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), Bank Dunia memperkirakan 64,1% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar sebesar US$8,30 PPP atau sekitar Rp. 51.087 per orang per hari. Penjelasan mengenai angka kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia diuraikan di link berikut
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MadiunJl. Marsma TNI Anumerta R. Iswahjudi No.30

Jiwan

Kec. Jiwan 63161

Telp (0351) 463193

Faks (0351) 463193

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik