PENDATAAN PEDAGANG PASAR DAN PUSAT KEGIATAN EKONOMI - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Madiun

BPS Kabupaten Madiun tidak menerima tip dan segala bentuk GRATIFIKASI

Layanan Pengaduan dan Diseminasi Statistik Satu Pintu : LAPIS SATU

Pelayanan Statistik Terpadu dapat menghubungi PESILAT (Pelayanan Data dan Pengaduan Singkat Lengkap dan Cepat) di nomor whatsapp disini 

PENDATAAN PEDAGANG PASAR DAN PUSAT KEGIATAN EKONOMI

PENDATAAN PEDAGANG PASAR DAN PUSAT KEGIATAN EKONOMI

20 Mei 2025 | Kegiatan Statistik


Menjemput Data di Pusat Kegiatan Ekonomi!
Dalam rangka menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kabupaten Madiun turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan terhadap pedagang pasar dan pelaku usaha di pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memetakan potensi ekonomi lokal, memahami struktur usaha, serta mendukung perumusan kebijakan berbasis data yang tepat sasaran.
Dengan data yang akurat, pembangunan ekonomi dapat lebih terarah dan inklusif.

📍 Dari pasar tradisional, kita mulai membangun ekonomi masa depan!
🌐 madiunkab.bps.go.id

#BPSMadiun #PelayananStatistikTerpadu #BPSkabMadiun
#GenZI
#GerakanPembangunanZonaIntegritas
#ZI #ZonaIntegritas #DataUntukIndonesia #StatistikUntukSemua #SEninSEru #KamiSEmangat #SElangkah
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MadiunJl. Marsma TNI Anumerta R. Iswahjudi No.30

Jiwan

Kec. Jiwan 63161

Telp (0351) 463193

Faks (0351) 463193

Mailbox : bps3519@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik