BPS Kabupaten Madiun tidak menerima tip dan segala bentuk GRATIFIKASI
Layanan Pengaduan dan Diseminasi Statistik Satu Pintu : LAPIS SATU
Pelayanan Statistik Terpadu dapat menghubungi PESILAT (Pelayanan Data dan Pengaduan Singkat Lengkap dan Cepat) di nomor whatsapp disini
PENDATAAN PEDAGANG PASAR DAN PUSAT KEGIATAN EKONOMI
20 Mei 2025 | Kegiatan Statistik
Menjemput Data di Pusat Kegiatan Ekonomi! Dalam rangka menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kabupaten Madiun turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan terhadap pedagang pasar dan pelaku usaha di pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memetakan potensi ekonomi lokal, memahami struktur usaha, serta mendukung perumusan kebijakan berbasis data yang tepat sasaran. Dengan data yang akurat, pembangunan ekonomi dapat lebih terarah dan inklusif.
📍 Dari pasar tradisional, kita mulai membangun ekonomi masa depan! 🌐 madiunkab.bps.go.id