Rapat Dinas Perdana di Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Madiun

Pelayanan Statistik Terpadu dapat menghubungi PESILAT (Pelayanan Data dan Pengaduan Singkat Lengkap dan Cepat) di nomor whatsapp 0812 3511 3519

BPS Kabupaten Madiun tidak menerima tip dan segala bentuk GRATIFIKASI

Layanan Pengaduan dan Diseminasi Statistik Satu Pintu : s.bps.go.id/lapis3519

Rapat Dinas Perdana di Tahun 2021

Rapat Dinas Perdana di Tahun 2021

5 Januari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa, 5 Januari 2021 BPS Kabupaten Madiun melakukan rapat perdana di tahun 2021. Rapat membahas evaluasi pekerjaan tahun 2020 dan rencana pekerjaan yang akan dilakukan di tahun 2021. Tidak lupa pula, pembahasan zona integritas menjadi topik bahasan dalam rapat yang dalam waktu dekat untuk segera ditindaklanjuti.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MadiunJl. Marsma TNI Anumerta R. Iswahjudi No.30

Jiwan

Kec. Jiwan 63161

Telp (0351) 463193

Faks (0351) 463193

Mailbox : bps3519@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik