Pelayanan Statistik Terpadu dapat menghubungi PESILAT (Pelayanan Data dan Pengaduan Singkat Lengkap dan Cepat) di nomor whatsapp 0812 3511 3519
Publikasi Kabupaten Madiun Dalam Angka dapat diunduh disini
Rapat Satu Data Indonesia
March 5, 2021 | Other Activities
Hari ini, 5 Maret 2021 bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun diadakan rapat dalam rangka Percepatan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Madiun. Kegiatan ini dihadiri oleh 8 OPD dan 2 instansi vertikal yaitu Badan Pusat Statistik Kabupaten Madiun dan Badan Pertanahan Nasional. Bapak Danang Sigit Yuwono, S.Si selaku koordinator fungsi IPDS mewakili BPS Kabupaten Madiun sebagai narasumber terkait dengan Satu Data Indonesia.
SDI bertujuan agar penyelenggaraan tata kelola data baik yang dihasilkan pusat ataupun daerah dapat mendukung perencaaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Dalam Forum Data ada produsen data yakni OPD, walidata yaitu Diskominfo dan BPS sebagai pembina. Sehingga Kedepannya setiap survei/kompilasi produk administrasi yang dihasilkan oleh OPD harus mengajukan rekomendasi, standar data dan metadata kepada BPS melalui Diskominfo.