Rapat Satu Data Indonesia - News - BPS-Statistics Indonesia Madiun Regency

 Pelayanan Statistik Terpadu dapat menghubungi PESILAT (Pelayanan Data dan Pengaduan Singkat Lengkap dan Cepat) di nomor whatsapp 0812 3511 3519

BPS Madiun Regency does not accept tips and all forms of gratuities.
Help us by not giving tips and all sorts of gratuities

Layanan Pengaduan dan Diseminasi Statistik Satu Pintu : s.bps.go.id/lapis3519

Rapat Satu Data Indonesia

Rapat Satu Data Indonesia

March 5, 2021 | Other Activities


Hari ini, 5 Maret 2021 bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun diadakan rapat dalam rangka Percepatan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Madiun. Kegiatan ini dihadiri oleh 8 OPD dan 2 instansi vertikal yaitu Badan Pusat Statistik Kabupaten Madiun dan Badan Pertanahan Nasional.  Bapak Danang Sigit Yuwono, S.Si selaku koordinator fungsi IPDS mewakili BPS Kabupaten Madiun sebagai narasumber terkait dengan Satu Data Indonesia.
SDI bertujuan agar penyelenggaraan tata kelola data baik yang dihasilkan pusat ataupun daerah dapat mendukung perencaaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Dalam Forum Data ada produsen data yakni OPD, walidata yaitu Diskominfo dan BPS sebagai pembina. Sehingga Kedepannya setiap survei/kompilasi produk administrasi yang dihasilkan oleh OPD harus mengajukan rekomendasi, standar data dan metadata kepada BPS melalui Diskominfo.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten MadiunJl. Marsma TNI Anumerta R. Iswahjudi No.30

Jiwan

Kec. Jiwan 63161

Telp (0351) 463193

Faks (0351) 463193

Mailbox : bps3519@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia